Anti klik kanan

Rabu, 14 April 2010

Cinta Tanah Air

Memasuki bulan Agustus ini Bangsa Indonesia selalu mempringati sebuah moment besar yang menandai kemerdekaan Indonesia. Concertoholics pastiya nggak lupa donk bagaimana usaha dan perjuangan para pahlawan kita yang telah berusaha merebut kemerdekaan sampai akhirnya tepat pada tanggal 17 Agustus Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Nggak terasa ya 63 tahun telah berlalu sejak moment nasionalisme itu terlewati. Lalu bagaimana dengan nasionalisme kita di masa sekarang? Well, memang sih kita nggak usaha lagi berperang dan bertempur melawan penjajah seperti yang dlakukan pahlawan - pahlawan pendahulu kita. Tapi minimal untuk melanjutakan perjuangan usaha para pendahulu,kita bisa menunjukkan sikap nasionalisme kita yang sepertinya belakangan mulai pudar. Nah apa aja sih cara yang bisa kita lakukan untuk menunjukkan kecintaan kita pada bangsa kita ini?

1. Bangga menjadi orang Indonesia.
Tidak ada yang lebih membanggakan kok selain menjadi orang Indonesia, negara yang diakui orang karena keramahan rakyat, kekayaan alam dan budayanya. Lihat saja setiap tahun turis - turis asing dari berbagai mancanegara berlomba - lomba ingin berlibur ke Indonesia. Mereka selalu menganggap indonesia itu eksotis. Bayangkan, mereka bahkan rela terbang jauh - jauh hanya untuk menikamati keindahan alam Indonesia. Nah, rugi banget kan jadinya kalo kita yang tinggal sedekat ini bahkan belum pernah menikmati kekayaan alam sendiri.

2. Melestarikan Budaya.
Concertoholics pasti tahu kan kalo para wanita di India lebih bangga mengenakan Sari mereka daripada baju casual sehari - hari. Belakangan trend Sari justru ikut menjamur di Indonesia dengan fashion ala bohemiannya yang sempet booming beberapa waktu lalu. Well, sebenarnya kita juga bisa melakukan hal yang sama. Indonesia kan terkenal akan batik - batiknya yang indah dan kebaya - kebayanya yang feminis. Lihat saja sekarang, sudah batik bahkan sudah menjadi must have item di setiap lemari para pecinta mode di indonesia. Nah, sapa tahu ini justru juga akan menjadi trend yang berlaku di luar negeri seperti trend bohemian yang sempat booming di Indonesia. Pakaian hanya salah satu contohnya, masih banyak lagi kekayaan budaya kita yang dapat kita kembangkan hingga membuat decak kagum dunia Internasional.

3. Menggunakan Produk Lokal
Belakangan ini barang-barang impor begitu merajai pasar retail & grosir sehingga barang produksi dalam negeri malah tidak punya tempat di negeri sendiri karena kalah bersaing. Coba kalo kita lihat, beragam barang import menghiasi kita. Mulai dari ponsel, notebook, pakaian sampai makananpun, kita tidak terlepas dari barang import. Ini menyedihkan. Karena sebetulnya banyak dalam negeri yang bagus - bagus dengan kualitas yang bahkan lebih menjanjikan daripada produk luar negeri. Oleh karena itu, ayo Concertoholics, mari kita galakkan penggunaan produk produk dalam negeri. Selain memang bagus kualitasnya, kita juga akan membantu perekonomian dan pengangguran - pengangguran yang semakin banyak sejak industri dalam negeri gulung tikar.

4. Hemat Energi.
Banyak kok cara yang bisa kita lakukan untuk menghemat energi, salah satunya dengan hemat listrik. Kenapa harus hemat listrik? Karena untuk mengaktifkan listrik di Indonesia, PLN kita masih menggunakan BBM yang belakangan ini sudah semakin berkurang jumlahnya. Nah, kalo kita tidak melakukan penghematan dari sekarang, BBM ini bisa habis lho. Nah ngeri kan kalo sampai itu terjadi? Pada akhirnya kalo BBM habis, kita justru tidak akan bisa menikmati listrik lagi. Hii, ngeri!! Selain membantu bangsa sendiri, dengan penghematan listrik, kita pun sudah membantu upaya dunia dalam kampanye global warming yang belakangan sedang sangat gencar aksinya.

5. Harumkan nama Bangsa.
Hm, kedengarannya memang berat. Tapi percaya deh, ini tidak sesusah yang dibayangkan. Mengharumkan nama bangsa nggak selalu harus dari hal - hal yang susah kok. Kamu nggak perlu jago kimia, fisika ataupun matematika untuk mengharumkan nama bangsa dalam ajang olimpiade. Cukup lakukan hal yang memang menjadi bakatmu dan menarik minat kamu. Asalkan dilakukan dengan serius, kamu pasti akan terasah dan bukan nggak mungkin disuatu saat nanti kamu justru akan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. Lihat saja Tracy Trinita, dan Fahrani, 2 supermodel asal Indonesia yang berhasil mengepakkan sayapnya sampai panggung dunia. Juga group vokal Elfa Secioria yang telah banyak memenangkan penghargaan - perhargaan internasional. Ini hanya salah satu contoh. Baik Tracy, Fahrani, maupun Elfa Secioria, mereka sudah menemukan cara mereka sendiri dalam mengharumkan nama bangsa. Nah, sebenarnya masih ada banyak kok cara lain yang bisa kita gunakan untuk mengharumkan nama bangsa kita ini. Semua itu bergantung dari diri kita sendiri.

Pertahanan dan Pembelaan Negara

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.

Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.

Pengertian dan Definisi HAM

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :

1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional
1. Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam..
 Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
 Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
 Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
 Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
 Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

2. Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.


Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Mewujudkan kekuatan Hankam
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek

Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional

WAWASAN NUSANTARA

A. Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

B. Isi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara mencakup :

1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :

a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :

a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :

a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :

a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Minggu, 11 April 2010

KESIMPULAN SISTEM INFORMASI PEMASARAN

Informasi adalah bahan dasar pengambilan keputusan dalam kegiatan pemasaran. INformasi bagi usaha kecil dikelola dengan mudah, sederhana dan informal, sehingga usaha kecil sering tidak memiliki unit kerja yang mengelola informasi bagi dalam pengumpulan, pengolahan maupun distribusi. Bagi usaha atau perusahaan besar sekelas IBM, Airbus, Coca Cola, aktivitas ini akan dilakukan dengan baik. SEmakin besar dan komplek perusahaan ditambah dengan meningkatnya persaingan dan perubahan lingkungan, semakin meningkatkan kebutuhan sistem informasi yang lebih formal dan sistematis.

Kamis, 08 April 2010

pasal 28c ayat 2

Pasal 28C ayat 2
Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan bernegara.(A-2)
Setiap orang hidup di bumi tidak hanya untuk sekedar makan dan minum saja.Tetapi sebagai manusia harus mempunyaiaktivitas lainnya.
Prestasi diri adalah suatu kebanggaan yang telah dimiliki oleh individu maupun kelompok bahkan bangsa.
Setiap manusia apapun profesinya tentu akan mempunyai keinginan untuk berprestasi.oleh karena dengan berprestasi seseorang akan dapat menilai apakan dirinya sudah berhasil mencapai tujuan hidupnya atau tidak, juga untuk membawa nama baik bangsa dan Negara jika memang bisa. Pengertian prestasi yaitu hasil yang telah dicapai, dilakukan, diperoleh atau dikerjakan.prestasi orang tidak akan sama.
Potensi merupakan suatu daya yang dimiliki oleh manusia, tetapi daya tersebut msih terpendam dalam diri yang bersangkutan. Setiap manusia pada dasarnya memiliki potensi, tetapi tidak semmua manusia berkehendak dan mau bekerja keras untuk mendayagunakan potensi tersebut. Pengertian potensi diri adalah kemampuan yang dimiliki setiap pribadi(individu) yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan dalam berprestasi. Potensi diri adalah kemampuan yang terpendam pada diri setiap orang, setiap orang memilikinya.
Potensi diri yang positif adalah
- memiliki idealisme
-dinamis dan kreatif
-keberanian mengambil resiko
-optimis dan kegairahan semangat
-kemandirian dan disiplin murni
-fisik yang kuat dan sehat
-sikap kesatria
-terampil dan menerapkan IPTEK
-kompetitif
-daya pikir yang kuat memiliki bakat.

pasal 28c ayat 1

Pasal 28C ayat 1
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.(A-2)
Orang yang memiliki motivasi berprestasi tinggi adalah orang yang secara umum memiliki cirri-ciri, yaitu mempunyai semangat, perencanaan yang matang, bertanggung jawab, wirausaha, dapat memberikan kritik dan saran, keorganisasian tinggi, bersifat matang, mengharapkan timbale balik setiap memperoleh hasil, membutuhkan dorongan dari orang lain, serta menjaga tulang punggung dalam kekompakkan.pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan teknologi serta derasnya arus informasi menurut kompetisi yang ketat. Kompetisi dilakukan untuk memperoleh peluang yang menguntungkan dalam mengantisipasi apa yang akan terjadi pada masa-masa yang akan datang sehingga dapat melakukan persiapan yang lebih matang.sikap siap meraih keunggulan dapat ditumbuhkan dengan cara meningkatkan motivasi untuk berprestasi tinggi. Seseorang memiliki motivasi prestasi apabila dalam mencapai prestasi orang tersebut memiliki perhatian yang tinggi terhadap objek yang akan dicapai.manusia di ciptakan oleh tuhan sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk pribadi, manusia berbeda dengan manusia yang lainnya. Masing-masing pribadi memiliki ciri khas sendiri-sendiri. Sedangkan makhluk sosial, manusia hidup bersama dengan orang lain dan membentuk suatu kelompok dan mempunyai ketergantungan dengan orang lain.
Semua orang tua mempunyai tujuan dan arah hidup. Tujuan utama dari kehidupan manusia adalah kebahagian. kebahagian terwujud dalam bentuk kesejahteraan, baik secara fisiologis/biologis/material/maupun secara psikologis/mental/spiritual.
Kesejahtaraan fisiologi berarti terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan yang bersifat kebendaan(sarana dan prasarana). Sdang kesejahteraan psikologis berarti berarti terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan yang bersifat kerohanian. Kebutuhan manusian dalam kehidupan dibedakan menjadi:
1.kebutuhan yang bersifat kebandaan(sarana dan prasarana) atau badani(biologis) yang sering disebut kebutuhan primer. Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang mutlah diperlukan agar mnusia tetap hidup.
2. kebutuhan yang bersifat rohani atau mental(psikologis). Kebutuhan ini disebut kebutuhan sekunder. Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan pelengkap agar manusia hidup lebih baik, layak dan bahagia.

pasal 28b ayat 2

Pasal 28B ayat 2
Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (A-2)
tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa. Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik. Tugas keluarga adalah melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman dan menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
Pemimpin suatu keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.

pasal 28b ayat 1

Pasal 28B ayat 1
Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. (A-2)
Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
Keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Pengertian Keluarga Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya. Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Peranan Keluarga Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut : 1. Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. 2. Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. 3. Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

pasal 28A

Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. (A-2)
Manusia dikategorikan sebagai makhluk sosial sebab dalam kehidupan selalu membutuhkan manusia lainnya untuk dapat melangsungkan hidupnya secara sempurna.Sifat manusia yang saling membutuhkan ini telah dimulai sejak manusia tersebut lahir ke dunia hingga akhir hayatnya.
Tampak nyata, manusia sejak lahir senantiasa memiliki naluri ingin bergaul dengan manusia lainnya dan hidup dalam suatu kelompok masyarakat. Tentu saja, manusia harus mementukan sendiri apa dan bagaimana kehidupan ini harus dijalankan.
Dalam suatu masyarakat yang terbuka, individu-individu yang menyusun terbentuknya suatu masyarakat saling berusaha dan bekerja keras untuk menaikkan status dan peran sosialnya di kelompok masyarakat. Kondisi yang demikian merupakan suatu hal yang ajar sebagai wujid masyarakat yang dinamis.
Persaingan yang dilakukan diantara mereka maupun kerja sama yang dilakukan untuk dapat naik ke lapis atas ditempuh dengan system kompetisi dan kooperasi yang memang berterima oleh seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu,upaya pengembangan diri merupakan suatu hal yang dianggap sebagai seleksi alam dari manusia-manusia yang memiliki beraneka ragam bakat, yang berlaku bagi setiap kelompok manusia tau masyarakat.